Ketika Guru Kehilangan Ruang Mengadu Kebijakan MBG

Ketika Guru Kehilangan Ruang Mengadu Kebijakan MBG

Perwirasatu.co.id, Rabu 17 Juni 2026.

"Kami mau melapor ke polisi, polisi punya dapur SPPG. Kami mau melapor kepada TNI, tentara punya dapur SPPG. Kami mau melapor ke DPR RI, anggota DPR banyak yang punya dapur SPPG." Pernyataan seorang guru dalam sidang Mahkamah Konstitusi pada pertengahan Juni 2026 itu segera menjadi perhatian publik. Bukan semata karena menyangkut Program Makan Bergizi Gratis, melainkan karena mengangkat pertanyaan yang lebih mendasar tentang akuntabilitas, pengawasan, dan ruang pengaduan dalam pelaksanaan kebijakan publik.

Perdebatan mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru ketika Mahkamah Konstitusi memeriksa permohonan uji materi Undang Undang APBN 2026 dan sejumlah ketentuan yang berkaitan dengan penganggaran program tersebut. Dalam sidang yang berlangsung pada 15 Juni 2026, seorang guru sekaligus Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, menyampaikan kesaksian mengenai berbagai dampak yang menurutnya dirasakan oleh guru PPPK dan honorer sejak MBG masuk ke dalam skema anggaran pendidikan. Fakta persidangan dan identitas saksi ini diberitakan oleh Suara.com dalam artikel "Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG" yang dipublikasikan 15 Juni 2026, serta Liputan6.com dalam artikel "Guru Madrasah Curhat di Sidang MK: Setelah Ada MBG, Banyak Guru Kena PHK" yang dipublikasikan pada tanggal yang sama.

Kesaksian tersebut tidak berfokus pada tujuan program MBG. Iman tidak mempersoalkan pentingnya pemenuhan gizi bagi anak sekolah. Yang menjadi sorotan adalah dampak yang menurut para guru muncul setelah program itu masuk dalam komponen anggaran pendidikan. Dalam persidangan, ia menyebut adanya keluhan mengenai peningkatan beban kerja guru, kekhawatiran terhadap kesejahteraan tenaga pendidik, serta berkurangnya ruang fiskal yang sebelumnya diharapkan dapat mendukung kebutuhan pendidikan lainnya. 

Dari sudut pandang kebijakan publik, kritik tersebut layak dibaca sebagai sinyal perlunya evaluasi implementasi. Setiap program nasional yang melibatkan anggaran besar akan menghasilkan konsekuensi administratif di tingkat pelaksana. Sekolah yang sebelumnya hanya berfokus pada kegiatan belajar mengajar kini juga menjadi bagian dari rantai pelaksanaan program pemenuhan gizi. Jika guru harus terlibat dalam pendataan, pengawasan, dan administrasi distribusi makanan, maka muncul pertanyaan apakah terdapat mekanisme yang cukup untuk mencegah bertambahnya beban kerja di luar tugas utama mereka. Bagian ini merupakan analisis penulis berdasarkan fakta persidangan yang telah diberitakan media, bukan klaim faktual baru.

Namun isu yang paling menarik perhatian publik bukanlah soal administrasi sekolah. Yang menjadi pusat perdebatan justru pernyataan mengenai sulitnya menemukan saluran pengaduan yang dianggap independen. Ketika Iman menyebut polisi, TNI, dan sebagian anggota DPR memiliki keterkaitan dengan pengelolaan SPPG atau dapur MBG, ia sedang mengungkapkan persepsi adanya keterhubungan yang luas antara program dan berbagai institusi negara.

Perlu dicatat bahwa keberadaan berbagai unsur masyarakat dan institusi dalam ekosistem SPPG bukanlah informasi yang sepenuhnya baru. Dalam artikel "BGN: Semua Partai Punya Dapur MBG" yang dipublikasikan DetikFinance pada 14 Januari 2026, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional saat itu menyatakan bahwa berbagai kalangan, termasuk unsur partai politik di berbagai daerah, terlibat sebagai pengelola atau pemilik dapur MBG sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Informasi ini tidak membuktikan adanya pelanggaran, namun menjelaskan mengapa isu konflik kepentingan kemudian menjadi bahan perdebatan publik.

Di sisi lain, pemerintah juga memiliki argumentasi yang perlu ditempatkan secara proporsional. Program MBG dirancang sebagai investasi sumber daya manusia jangka panjang melalui peningkatan kualitas gizi anak. Tujuan tersebut pada dasarnya sejalan dengan kepentingan pendidikan nasional karena kesehatan dan kecukupan gizi memiliki hubungan erat dengan kemampuan belajar siswa. Karena itu, kritik terhadap pelaksanaan program tidak otomatis berarti penolakan terhadap tujuan program itu sendiri. Dalam praktik kebijakan publik, sebuah program dapat memiliki tujuan yang baik namun tetap memerlukan perbaikan dalam aspek tata kelola dan pengawasan.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah bagaimana memastikan akuntabilitas berjalan efektif ketika pelaksanaan program melibatkan banyak pihak. Dalam negara demokrasi, kepercayaan terhadap mekanisme pengaduan merupakan unsur penting. Masyarakat harus memiliki keyakinan bahwa setiap laporan dapat diproses secara objektif tanpa dipengaruhi kepentingan tertentu. Oleh sebab itu, substansi kritik yang disampaikan dalam persidangan sesungguhnya lebih dekat pada isu tata kelola pemerintahan dibanding sekadar persoalan distribusi makanan di sekolah.

Perdebatan tersebut juga memperlihatkan adanya ketegangan antara dua kepentingan yang sama sama penting. Di satu sisi terdapat kebutuhan memperbaiki kualitas gizi anak Indonesia. Di sisi lain terdapat tuntutan agar kualitas pendidikan, kesejahteraan guru, dan efektivitas pembelajaran tidak mengalami dampak yang tidak diinginkan. Ketika dua kepentingan publik bertemu dalam satu kebijakan, evaluasi yang transparan menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari.

Mahkamah Konstitusi kini menjadi arena tempat berbagai argumentasi tersebut diuji. Keterangan para saksi, baik yang mendukung maupun yang mengkritik, akan menjadi bagian dari pertimbangan hakim dalam menilai konstitusionalitas kebijakan yang dipersoalkan. Putusan yang kelak dihasilkan bukan hanya akan berbicara mengenai anggaran, tetapi juga mengenai bagaimana negara menyeimbangkan prioritas pembangunan gizi dengan kebutuhan sektor pendidikan.

Kesaksian Iman Zanatul Haeri pada akhirnya menghadirkan satu pertanyaan yang lebih besar daripada MBG itu sendiri. Ketika warga negara merasa terdampak oleh suatu kebijakan, kepada siapa mereka harus menyampaikan keberatan, kritik, atau pengaduan yang diyakini akan diproses secara independen? Pertanyaan itulah yang menjadikan sidang ini penting. Bukan karena mempertemukan pendukung dan pengkritik MBG, melainkan karena mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah program nasional tidak hanya ditentukan oleh tujuan yang ingin dicapai, tetapi juga oleh kualitas akuntabilitas, transparansi, dan kepercayaan publik yang menyertainya.

Sumber: Dwi Taufan Hidayat

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)