Polisi Tangkap Lima Tersangka Jaringan Narkoba di Gresik

Polisi Tangkap Lima Tersangka Jaringan Narkoba di Gresik Keterangan Gambar : Dalam operasi intensif selama Dua hari, Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran sabu dan pil koplo lintas wilayah yang beroperasi di Kabupaten Gresik hingga Lamongan.

Perwirasatu.co.id, ‎Gresik – Dalam operasi intensif selama Dua hari, Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran sabu dan pil koplo lintas wilayah yang beroperasi di Kabupaten Gresik hingga Lamongan.

‎Dari hasil operasi tersebut, Lima tersangka diamankan bersama ribuan butir pil terlarang dan sejumlah paket shabu siap edar.

‎Kelima tersangka masing-masing berinisial FA (22), AH (23), dan MS (25), ketiganya warga Kecamatan Balongpanggang, kemudian RDR (30) warga Kecamatan Cerme, serta HS (41) warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan.

‎Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan Balongpanggang , Gresik.

‎(Tim)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)